BERITA

Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyelarasan Kebijakan Fiskal Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Kerangka Ekonomi Makro Pokok - Pokok Kebijaka Fiskal Regional - KUA PPAS Propins

Minggu, 08 September 2024   Dwi Astuty, SP   47  

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah menghadiri Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyelarasan Kebijakan Fisksl  Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Melalaui Kerangka Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal ( KEM PPKF) Regional- KUA PPAS Provinsi Nusa Tengara Barat yang di laksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 9 Oktober 2024 di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Hotel Lombok Astoria Mataram, KEM PPKF Regional merupakan sebuah inisiatif baru dan bagian dari KEM PPKF Nasional yang disusun untuk menjadi pedoman kerangka ekonomi makro bagi Daerah dan memuat pedoman pokok kebijakan fiskal Daerah (KUA PPAS) untuk mendukung pencapaian bebagai target makro ekonomi nasional. Acara ini di selenggarakan dengan tujuan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di daerah untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

Dalam kesempatan ini pula di sampaikan bahwa arahan kebijakan nasional memerlukan strategi Kewilayahan agar Daerah dapat mendukung pencapaian tujuan kebijakan fiskal nasional yaitu sebagai berikut : 

  1. Peningkatan kualitas belanja Daerah.
  2. Penguatan local taxing power & creative financing. 
  3. Penguatan ekosistem perekonomian Daerah.
  4. Penguatan kerjasama antar Daerah, dan keterlibatan Daerah dalam global supply chain. 
  5. Pengembangan Desa mandiri.
  6. Penguatan earmaking TKD dan PDRD.
  7. Penguatan evaluasi mandatory spending.

Adapun tantangan yang sering dihadapi dalam sinkronisasi program pusat dan Daerah yaitu:

  1. Perbedaan prioritas pusat dan Daerah.
  2. Kapasitas fiskal Daerah yang beragam.
  3. Keberagaman infrastruktur, kapasitas kelembagaan.
  4. Komunikasi antar lembaga.

Pembahasan selanjutnya dalam rapat ini ialah mengenai pokok-pokok perencanaan dan penganggaran RKPD 2025 . Adapun tema RKP 2025 dan RKPD 2025 adalah,  RKP 2025 " Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjtan" dan tema RKPD 2025 "Penguatan indstrialisasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan dukungan reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan". Dibhas pula mengenai pentingnya menyediakan data Pemerintah Daerah hingga level data transaksi yang lengkap, andal dan tepat waktu untuk mendukung penysnan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan fiskal secara nasional termasuk dalam rangka mendukung program pemilihan ekonomi nasional (PEN) di Daerah. 

 

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan Wilayah NTB

    Sekretaris Bapenda Sumbawa mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan Wilayah NTB

    Studi Tiru Kesiapan Mall Pelayanan Publik di Dinas Transmigrasi penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Malang

    Studi Tiru Kesiapan Mall Pelayanan Publik di Dinas Transmigrasi penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Malang pada tanggal 27 September 2024