Sekretaris Badan Pendapatan Daerah menghadiri Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyelarasan Kebijakan Fisksl Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Melalaui Kerangka Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal ( KEM PPKF) Regional- KUA PPAS Provinsi Nusa Tengara Barat yang di laksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 9 Oktober 2024 di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Hotel Lombok Astoria Mataram, KEM PPKF Regional merupakan sebuah inisiatif baru dan bagian dari KEM PPKF Nasional yang disusun untuk menjadi pedoman kerangka ekonomi makro bagi Daerah dan memuat pedoman pokok kebijakan fiskal Daerah (KUA PPAS) untuk mendukung pencapaian bebagai target makro ekonomi nasional. Acara ini di selenggarakan dengan tujuan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di daerah untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini pula di sampaikan bahwa arahan kebijakan nasional memerlukan strategi Kewilayahan agar Daerah dapat mendukung pencapaian tujuan kebijakan fiskal nasional yaitu sebagai berikut :
Adapun tantangan yang sering dihadapi dalam sinkronisasi program pusat dan Daerah yaitu:
Pembahasan selanjutnya dalam rapat ini ialah mengenai pokok-pokok perencanaan dan penganggaran RKPD 2025 . Adapun tema RKP 2025 dan RKPD 2025 adalah, RKP 2025 " Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjtan" dan tema RKPD 2025 "Penguatan indstrialisasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan dukungan reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan". Dibhas pula mengenai pentingnya menyediakan data Pemerintah Daerah hingga level data transaksi yang lengkap, andal dan tepat waktu untuk mendukung penysnan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan fiskal secara nasional termasuk dalam rangka mendukung program pemilihan ekonomi nasional (PEN) di Daerah.
Sekretaris Bapenda Sumbawa mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan Wilayah NTB
Dilaksanakan pada 3 oktober 2024 di kantor Bupati Kabupaten Sumbaw
Studi Tiru Kesiapan Mall Pelayanan Publik di Dinas Transmigrasi penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Malang pada tanggal 27 September 2024