Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Sejarah terbentuknya Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa diawali dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa dan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 78 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa yang mendasari terbentuknya Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sumbawa.
Terbentuknya Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa dimulai dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan pada Tahun 2010 s.d Tahun 2011 di Pimpin oleh Drs. H. Baharuddin, MM. Kemudian pada Tahun 2017 terjadi Pemisahan menjadi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Wirawan, S. Si, MM sampai dengan bulan Januari Tahun 2019 dan selanjutnya dipimpin oleh Drs. H. Hasan Basri, MM sampai bulan September Tahun 2019.